<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>anwars blog &#187; sosial politik</title>
	<atom:link href="http://www.khoirulanwar.com/category/perkembangan-sosial-dan-politik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.khoirulanwar.com</link>
	<description>belajar mendengar dan menulis</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 Aug 2010 06:37:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Menggagas Pilpres Tidak Paket</title>
		<link>http://www.khoirulanwar.com/perkembangan-sosial-dan-politik/menggagas-pilpres-tidak-paket.html</link>
		<comments>http://www.khoirulanwar.com/perkembangan-sosial-dan-politik/menggagas-pilpres-tidak-paket.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2009 05:17:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosial politik]]></category>
		<category><![CDATA[Add new tag]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres Tidak Paket]]></category>
		<category><![CDATA[sospol]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khoirulanwar.com/?p=15</guid>
		<description><![CDATA[Pemikiran ini muncul didasari olek keputusan MK tentang mekanisme pemilihan anggota legislatif dimana setiap calon legislatif yang mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan tertentu yang berhak menduduki kursi parlemen. Keputusan ini berlaku untuk pileg dari daerah tingkat I sampai pusat. Kalau kita coba sedikit memahami judul di atas memang syah saja ketika wacana ini di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-17" title="calon presiden" src="http://www.khoirulanwar.com/wp-content/uploads/2009/03/calon-presiden.jpg" alt="calon presiden" width="149" height="64" /> Pemikiran ini muncul didasari olek keputusan MK tentang mekanisme pemilihan anggota legislatif dimana setiap calon legislatif yang mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan tertentu yang berhak menduduki kursi parlemen. Keputusan ini berlaku untuk pileg dari daerah tingkat I sampai pusat. Kalau kita coba sedikit memahami judul di atas memang syah saja ketika wacana ini di kaji lebih jauh, melaksanakan pemilihan presiden tanpa harus memilih wakilnya secara paket. Kita coba menghargai para abdi Negara yang mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa dan Negara Indonesia ini sama dan setingkat.<span id="more-15"></span></p>
<p>Mekanisme pemilihan presiden ini cukup sederhana, nama-nama calon presiden yang terjaring semua berhak menjadi presiden. Kok bisa seperti ini? Sangat bisa. Kenapa? kita bercermin dari putusan MK yang memberlakukan suara terbayak untuk pileg. Pilpres yang akan dilaksanakan tahun 2009 memungkinkan sekali ini dilakukan, dimana siapapun calon yang diusung partai berhak menduduki jabatan sebagai presiden jika calon tersebut mendapat suara terbanyak sedangkan untuk wakilnya diberikan secara lagsung kepada calon yang mendapat suara terbanyak kedua.</p>
<p>Mengenai ET (Electoral Treshold) yang sudah diputuskan, ini yang menjadi tolak ukur kita bersama, dimana partai yang benar-benar mempunyai basis pendukung (kader) atau hanya sekedar mencari sensasi saja. Disinilah ET menemui kontekstualisasinya.</p>
<p><img class="alignleft size-full wp-image-16" title="capres 2009" src="http://www.khoirulanwar.com/wp-content/uploads/2009/03/capres1.jpg" alt="capres 2009" width="124" height="101" />Dilihat dari pendidikan politik masyarakat, mekanisme ini sangat mendukung adanya  transparansi, akuntabilitas seorang pemimpin. Masyarakat tidak lagi merasa dibodohi dengan adanya sistem paket yang selama ini dilaksanakan, karena tidak menutup kemungkinan yang jadi presiden adalah bukan kehendak rakyat sesungguhnya, justru wakilnya yang berperan besar mejadikan dia sebagai presiden. Disamping itu juga mekanisme ini akan menciptakan hubungan yang harmonis karena sedari awal meraka sudah tahu kapasitasnya masing-masing.</p>
<p>Banyak contoh terjadi tatkala pemilihan pemimpin kabupaten, kota, propinsi maupun pemimpin nasional itu dilakukan secara paket. Kenyataan yang terjadi bukannya membangun tim work yang solid dalam mewujudkan <img class="alignleft size-full wp-image-19" title="images" src="http://www.khoirulanwar.com/wp-content/uploads/2009/03/images.jpg" alt="images" width="130" height="54" />cita-cita bersama, justru yang terjadi adalah ketidakharmonisan diantara keduanya. Hal ini sangat dimungkinkan karena mereka tidak mengetahui secara pasti seberapa besar dukungan yang diberikan rakyat kepadanya. Efek dari ketidakharmonisan pemimpin ini adalah rakyat jadi tidak terurus, pembangunan yang terbengkalai dan yang lebih parah adalah mereka hanya memikirkan kekuasan dengan bermain opini untuk meningkatkan citra masing-masing. Mereka cenderung berjalan sendiri-sendiri, koordinasi tidak terjadi lagi.</p>
<p><img class="alignleft size-full wp-image-18" title="images-3" src="http://www.khoirulanwar.com/wp-content/uploads/2009/03/images-3.jpg" alt="images-3" width="103" height="74" />Penyakit ini sebenarnya sudah lama menjangkiti birokrasi kita. Pola-pola kebijakan yang dibuat hanya untuk kepentingan sektoral. Efek jangka panjangnya tidak benar-benar dipikirkan secara serius, yang dilihat adalah hasil sesaat dan membuat rakyat ketergantungan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khoirulanwar.com/perkembangan-sosial-dan-politik/menggagas-pilpres-tidak-paket.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perkembangan Politik Indonesia</title>
		<link>http://www.khoirulanwar.com/perkembangan-sosial-dan-politik/perkembangan-politik-indonesia.html</link>
		<comments>http://www.khoirulanwar.com/perkembangan-sosial-dan-politik/perkembangan-politik-indonesia.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2009 07:39:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosial politik]]></category>
		<category><![CDATA[Era Pasca Soeharto]]></category>
		<category><![CDATA[perkembangan politik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[soekarno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khoirulanwar.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Era Presiden Soekarno Demokrasi Parlementer (1950-1959) Parlemen memainkan peranan yang dominan Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi sangat tinggi Partai baru hidup bebas dengan sistem multipartai  Pemilu 1955 dilaksanakan sangat demokratis  Hak-hak dasar masyarakat sangat dikurangi  Partai besar mempunyai surat kabar Demokrasi Terpimpin (1959-1966) Mengaburnya sistem kepartaian Terbentuknya DPR-GR, peranan legislatif lemah Penghormatan hak dasar melemah, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Era Presiden Soekarno</p>
<p><img class="alignleft size-medium wp-image-4" title="oryx-antelope" src="http://www.khoirulanwar.com/wp-content/uploads/2009/02/oryx-antelope-300x225.jpg" alt="oryx-antelope" width="300" height="225" />Demokrasi Parlementer (1950-1959)<br />
Parlemen memainkan peranan yang dominan<br />
Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi sangat tinggi<br />
Partai baru hidup bebas dengan sistem multipartai  Pemilu 1955 dilaksanakan sangat demokratis  Hak-hak dasar masyarakat sangat dikurangi  Partai besar mempunyai surat kabar<span id="more-3"></span></p>
<p><strong>Demokrasi Terpimpin (1959-1966) </strong></p>
<p><strong> </strong>Mengaburnya sistem kepartaian<br />
Terbentuknya DPR-GR, peranan legislatif lemah<br />
Penghormatan hak dasar melemah, presiden menyingkirkan lawan-lawan politik<br />
Kebebasan pers meredup, beberapa media yang dibredel<br />
Sentralisasi kekuasaan dominan dalam hubungan pusat daerah</p>
<p><strong>Era Produsen Soeharto</strong></p>
<p><strong> </strong>Demokrasi Pancasila (1966-1998)<br />
Kekuasaan kepresidenan pusat dari seluruh proses politik<br />
Rotasi kekuasaaan politik hampir tidak pernah terjadi<br />
Rekruitmen politik tertutup<br />
Pemilu dilakukan lima tahun sekali<br />
Partai politik dibatasi<br />
Hak-hak dasar manusia dibatasi.</p>
<p><strong>Era Pasca Soeharto</strong></p>
<p><strong> </strong>Demokrasi Era Transisi (1998-sekarang)<br />
Kepala negara dan kepala daerah dipilih lagsung<br />
Sistem presidensial dengan multipartai<br />
Kebebasan pers, kebebasan berorganisasi, dan kebebasan berpendapat<br />
Lembaga perwakilan terdiri dari DPR dan DPD<br />
Lembaga pengadilan diawasi komisi yudisial<br />
Munculnya komisi-komisi negara.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khoirulanwar.com/perkembangan-sosial-dan-politik/perkembangan-politik-indonesia.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
